Bujangan Larikan Istri Orang, Jalani Perdamaian Secara Adat, Dicambuk 100 Kali
Ketua BMA Kabupaten RL Ir. H. Ahmad Faizir, MM saat menyerahkan denda adat kepada keluarga RA yang merupakan suami RK. foto: wanda rb--
"Dalam perjalananya dilakukan upaya mediasi sebayak dua kali, karena RA selaku suami RK sudah tidak mau meerima istrinya lagi pascamengetahui RK bersama pria lain. Apalagi diduga RK selama hilang atau kabur bersama Do tinggal di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sehingga dalam mediasi disepakati perdamaian namun keduanya (RK dan Do, red) dikenai hukuman sanksi adat dan denda,’’ demikian Darwantoni.
Salah satu hal menarik yang sempat mewarnai proses pelaksanaan pemberian sanksi atau hukuman adat kepada pasangan selingkuh RK dan Do, yaitu dua orang sempat kesurupan.
Hal ini terjadi sesaat sebelum dilakukan hukuman pecutan kepada RK dan Do. Diawali salah satu pemangku adat yang menjalankan prosesi secara tiba-tiba marah dan mengeluarkan ucapat ke arah RK yang duduk tidak jauh dari pemangku adat tersebut.
Kemudian para pemangku adat lainya berusaha menenangkan pria yang sepertinya mengungkapkan perasaan marahnya kepada RK dengan bahasa rejang.
Tidak lama berselang, seorang ibu-ibu warga ikut menyaksikan prosesi adat yang sedang duduk di dekat pintu masuk Balai Desa tersebut juga terlihat seperti kesurupan dengan menjerit mengeluarkan umpatan kepada pasangan selingkuh tersebut.
Wanita ini terus menjerit dan berusaha mendekati lingkaran pemangku adat yang sedang menjalankan proses adat. Akhirnya perempuan tersebut dievakuasi warga ke ruangan administrasi balai desa untuk ditetangkan.
"Caknyo datang (leluhur, red) kareno marah dan idak senang dengn kejadian ini," ucap sorang warga sembari memegang hanphone menghidupkan kamera video untuk merekam momen tersebut.
(Artikel ini telah tayang di rakyatbengkulu.disway.id dengan judul Larikan Istri Orang, Bujang Kepahiang Dihukum Pecut 100 Kali)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: