Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Dilarang Ikut Kurban? Buya Yahya Berikan Penjelasan Sederhana
Buya Yahya Memperjelas Cara Patungan Kurban Idul Adha yang Tidak Sah--Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV
Hanya saja, meski kedua ibadah tersebut sama-sama menyembelih hewan, tetapi konteks ibadahnya sangat berbeda.
Ustaz Abdul Somad menuturukan, Aqiqah adalah ibadah yang ditanggung oleh orangtua kepada anaknya.
"Aqiqah itu tanggung jawab orangtua kepada anaknya, misalnya saya tanggung jawab bapak saya untuk mengaqiqahkan," jelas UAS dikutip dari kanal youtube Bujang Hijrah, Selasa, 5 Juni 2022.
Pendakwah asal Riau tersebut kembali memperjelas, penyembelihan hewan berupa kambing untuk aqiqah bisa dilakukan sejak baru lahir hingga akil baligh.
"Namun, jika seseorang hingga dewasa belum akikah dan ingin berkurban, maka sah-sah saja dilakukan karena tidak ada keterkaitan antara keduanya," tambahnya.
Ustaz Abdul Somad melanjutkan, aqiqah dan kurban bukan seperti wudhu dengan salat. Apa maksudnya?
Barang siapa, kata Ustaz Abdul Somad, yang tidak berwudhu maka tak boleh salat, siapa tak aqiqah tak boleh kurban, tidak demikian.
Sebab menurutnya, tak ditemukan hukum aqiqah adalah wajib dari keempat Imam Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii, Ahmad).
"Empat mazhab sepakat mengatakan aqiqah sunnah muakkad, setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, sembelihkan kambing pada hari ketujuh, cukur rambut, kasih nama yang baik dan elok, itu cara menebus anak, sunnah," terang UAS.
UAS, begitu banyak dipanggil, menyebut pada zaman dulu banyak orang tidak mampu untuk mengaqiqahkan anaknya.
Maka bagi yang belum aqiqah meski sudah dewasa atau bahkan tua boleh mengaqiqahkan dirinya sendiri.
"Dalil orang yang sudah tua boleh aqiqah adalah Nabi Muhammad mengaqiqahkan dirinya setelah menjadi Nabi SAW," jelas UAS.
Pada titik kesimpulannya, UAS lebih mengutamakan berkurban lebih dulu menjelang Hari Raya Idul Adha, baru kemudian melaksanakan akikah jika ada rezeki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: