Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Dilarang Ikut Kurban? Buya Yahya Berikan Penjelasan Sederhana

Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Dilarang Ikut Kurban? Buya Yahya Berikan Penjelasan Sederhana

Buya Yahya Memperjelas Cara Patungan Kurban Idul Adha yang Tidak Sah--Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV

Lantas jika orang tua si anak sekiranya tidak memiliki uang, maka bisa ditunda di hari ke-21 atau hari yang lainnya.

BACA JUGA:Pelajar Ini Ditangkap Polisi karena Diduga Perkosa Kakak Kelasnya 2 Kali di Hotel

"Kapan saja atau tahun depan (sampai anak itu baligh)" ucapnya.

Selagi anak itu belum baligh, maka orang tua sunnah untuk aqiqahkan anak. Lantas Buya Yahya membahas soal mana yang harus didahulukan aqiqah atau kurban?

"Saya umur tua begini, belum diaqiqah misalnya, datang bulan haji, mana yang didahulukan kurban atau aqiqah? ini pasti pertanyaanya gak pernah ngaji," ujarnya

BACA JUGA:Ini Pernyataan Mendag Zulhas Soal Peluncuran Minyak Goreng Curah, Siap Undang Pelaku UMKM?

"Yang tugas aqiqah saya siapa? abah saya 'sudah selesai' kalau kurban ya kurban, ngapain saya urus aqiqah" sambugnya.

Menurut Buya Yahya tidak ada kaitannya kurban dengan aqiqah. Karena yang bertugas menjalankan aqiqah adalah orang tua. Jadi walaupun belum aqiqah, seseorang tetap bisa berkurban.

Pernyataan UAS soal Aqiqah dan Kurban

Perkara kurban dan aqiqah memang menjadi dilema bagi sebagian masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Pasalnya, tak sedikit orang yang sudah berumur dewasa ternyata belum mendapat aqiqah sejak dilahirkan.

Sementara itu, momentum berkurban pun rasanya sulit untuk dilewatkan pada 10 Juli 2022 mendatang.

Alhasil masalah ini menjadi perdebatan dan kebingungan di tengah umat Islam di Indonesia.

Mengenai persoalan ini Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan mudah berdasarkan hukum dan dalil.

Kata Ustaz Abdul Somad, secara hukum kedua ibadah kurban dan aqiqah adalah sunnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads