Ribu-ribut Soal Stut Motor Disanksi Tilang Rp 250 Ribu, Ini Reaksi Polda Metro

Ribu-ribut Soal Stut Motor Disanksi Tilang Rp 250 Ribu, Ini Reaksi Polda Metro

Prihal stut motor yang ditilang atau kena sanksi Rp 250 ribu, akhirnya Polda Metro Jaya angkat bicara-Twitter/@hondajateng-

Stut motor itu sendiri adalah teknik mendorong motor menggunakan kaki yang berpijak di footstep motor yang mogok.

Teknik ini banyak digunakan bagi para bikers yang enggan menggunakan tali untuk menderek atau bahkan memanggil mobil towing yang tentunya malah mengeluarkan biaya lebih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads