Anies Baswedan Serahkan Sapi Seberat 1,2 Ton ke Panitia Kurban di JIS

Anies Baswedan Serahkan Sapi Seberat 1,2 Ton ke Panitia Kurban di JIS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan sapi kurban kepada panitia di JIS, Minggu 10 Juli 2022.--

BACA JUGA:Nadhim Zahawi, Pengungsi Timur Tengah Calonkan Diri sebagai Perdana Menteri Inggris

Diketahui, dalam melakukan kurban, hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi sehat.

Hal tersebut menjadi syarat dalam memilih hewan kurban

Kemudian MUI juga sudah mengeluarkan fatwa terkait hukum hewan kurban yang tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Syarat hewan kurban perlu diketahui bagi umat muslim.

MUI pun juga mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban terbaru.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads