Ini Reaksi Jokowi Soal Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Ternyata...
Trending Tagar #JokowiBikinMalu di Twitter Heboh-@setkabgoid-Twitter
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berharap proses hukum harus dilakukan terhadap kasus tersebut.
"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.
Untuk diketahui, kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Tak Disangka, Polri Bocorkan Jarak Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J: Menghampiri Dari Atas...
Kepolisian mengungkapkan kronologi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut disebut berjarak 10 meter.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy.
Lalu, istri perwira tinggi Polri itu berteriak sampai terdengar oleh Bharada E.
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa 11 Juli 2022.
"Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
BACA JUGA:Putin Teken Dekrit, Warga Ukraina Boleh Ganti Kewarganegaraan Rusia, Kyiv Murka!
Berdasarkan olah TKP polisi, lanjut Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan 7 kali tembakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: