Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo Ditangani Tim Khusus, Dikomandoi Wakapolri

Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo Ditangani Tim Khusus, Dikomandoi Wakapolri

Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propom Ferdi Sambo akan ditangani oleh tim khusus.-Humas Polri-palpres.com

BACA JUGA:Penembakan Antar Polisi Gunakan Senjata Jenis Glock dan HS, Jasad Tergeletak di Dekat Tangga

BACA JUGA:Eminem Kembali! Luncurkan Greatest Hits Album 'Curtain Call 2'

Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.

BACA JUGA:Pria Berseragam Tentara Diduga Lakukan Pungli ke Sopir-sopir Truk di Palembang: Sampai Ngejar-ngejar

BACA JUGA:Moeldoko: Mesin Hybrid Lompatan ke Era Mobil Listrik, Jika Tetap Konvensional Kita Akan Jauh Ketinggalan

Sebelaumnya diberitakan bahwa kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabara.

Menurut pihak kepolisian senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Donald Trump Klaim Didukung Elon Musk, Bos Tesla Ungkap Hal Mengejutkan

BACA JUGA:Maruti Suzuki Segera Produksi Mobil Listrik, Bagaimana dengan Suzuki Indonesia?

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kebetulan yang melapor adalah pejabat Polri, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adanya kejadian di rumah beliau," buka Kombes Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

"Melalui Kasat Rekrim yang memimpin tim untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP, setelah itu prosedur sama seperti peristiwa lain. Semua masyarakat kita anggap sama pada asas Equality before the law," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: