Gegara Ini Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Mulai Besok, Simak Penjelasannya

Gegara Ini Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Mulai Besok, Simak Penjelasannya

Suasana di kabin pesawat--

JAKARTA, DISWAY.ID - Passenger Service Charge (PSC) atau biaya pelayanan penumpang di bandara mengalami kenaikan sekitar dari 11-122 persen mulai besok, 16 Juli 2022.

Ya, dengan adanya kenaikan PSC ini, harga tiket pesawat disinyalir akan mengalami penyesuaian kembali. 

Dalam daftar yang tercantum, ada pengaturan PSC untuk domestik dan internasional.

Artinya, harga tiket kedepannya akan makin mahal seiring dengan diterapkannya tarif baru tersebut.

Ada sekitar 16 bandara yang akan menyesuaikan harga PSC tersebut. 

BACA JUGA:Neraca Perdagangan RI Surplus USD5,09 miliar per Juni 2022, Ini Faktor Pendukungnya

Ada dua bandara yang telah menerapkan tarif PSC baru sejak 24 Juni 2022 lalu. Yakni, Bandara Internasional Pattimura Ambon (AMQ) yang menaikkan tarif PSC domestik sebesar 40 persen dari Rp 50.000 ke Rp 70.000. 

Kemudian, untuk tarif internasional naik 17 persen dari Rp 15.000 ke Rp 175.000.

Lalu, Bandara Internasional El Tari Kupang (KOE) yang menaikkan tarif PSC domestik sebesar 75 persen dari Rp 40.000 ke Rp 70.000. Kemudian, untuk tarif internasional naik 25 persen dari Rp 140.000 ke Rp 175.000.

Mayoritas bandara mulai menerapkan tarif baru PSC ini mulai 16 Juli 2022 besok. Diantaranya Bandara Internaisonal Juanda Surabaya (SUB) yang menaikkan tarif PSC domestik sebesar 19 persen dari Rp 101.000 ke Rp 119.880. 

Sementara untuk tarif internasional tak mengalami kenaikan, tetap di Rp 230.000.

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menaikkan tarif PSC domestiknya sebesar 18 persen dari Rp 102.000 ke 119.880. 

Sementara untuk tarif internasional masih tetap di Rp 230.000. Bandara Sepinggan Balikpapan (BPN) menaikkan tarif PSC domestik sebesar 4 persen, dari Rp 115.000 ke Rp 119.880. sementara untuk tarif internasional masih tetap Rp 230.000.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Ingatkan Sekolah yang Gelar PTM 100 Persen: Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: