Penyelidikan Misteri Tewasnya Brigadir J Curi Perhatian, Ombudsman: Langkah Kapolri...
Rumah dinas Kadiv Propam di bilangan Jakarta Selatan. Di sinilah peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E, yang berujung tewasnya Brigadir J-M. Ichsan-Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ombudsman Republik Indonesia menyorotu langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus baku tembak polisi.
Ombudsman RI meyakni langkah Kapolri sudah sangat teapat karena telah melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan independensi dan transparansi merupakan dua hal penting dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.
"Sebagai lembaga yang di luar Polri yang selama ini mengawasi Polri, aspek independensi dan transparansi merupakan dua hal yang pokok dalam mengungkap sebuah peristiwa yang mendapat perhatian publik," jelas Johanes.
BACA JUGA:Pengakuan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Kunci Menjawab Misteri Penembakan Brigadir J
Menurut Johanes, Sigit berharap masyarakat yakin akan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang menyebabkan kematian Brigadir J. Kapolri juga ingin membuktikan kepada masyarakat Polri tak akan menutup-nutupi fakta.
"Ini mau juga meyakinkan kepada publik kan bahwa polisi serius dan mau sungguh-sungguh mengungkap fakta sebenarnya. Pelibatan pihak-pihak eksternal itu sudah dalam track yang semestinya," tuturnya, dilansir dari PMJ NEWS, 17 Juli 2022.
"kalau kita mau bicara polisi bisa meyakinkan bahwa apa yang nanti akan ditemukan, diungkap. Fakta yang sesungguhnya, tidak ada yang ditutup-tutupi," sambungnya.
BACA JUGA:Detik-detik Pantai Depok Yogyakarta Diterjang Gelombang Tinggi, Warung Dagangan Rusak Berserakan
Sebelumnya, Kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi mengutamakan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kasus ini.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu 17 Juli 2022.
Menurut Dedi, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan jajaran kepolisian dengan melibatkan pihak kedokteran forensik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: