Jual Beli Jabatan Seret Nama Bupati Pemalang, IPW Desak KPK Bertindak
Mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait dengan jual beli jabatan seret nama Bupati Pemalang, IPW desak KPK bertindak.--
BACA JUGA:Cara Raup Omzet Rp 100 juta Pertama di Seminar Bisnis Digimaru-Disway Road to 100 With Dahlan Iskan
BACA JUGA:Cara Raup Omzet Rp 100 juta Pertama di Seminar Bisnis Digimaru-Disway Road to 100 With Dahlan Iskan
Kondisi Kabupaten Pemalang yang menduduki salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan terekstrim di Jawa Tengah dengan total penduduk miskin 16,2 persen pada tahun 2020
"Ini akan makin terpuruk bila dugaan kasus korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi terbukti benar terjadi," ungkap Sugeng.
"Oleh karenanya, penegak hukum seperti KPK, Kajati Jateng dan Polda Jateng secepatnya melakukan pemeriksaan," tegasnya.
BACA JUGA:Putri Candrawati Minta Perlindungan ke LPSK, Keterangan Bharada E Sudah Didalami
Menurut Sugeng, hal ini sesuai dengan Pemulihan Ekonomi Nasional dimana pemerintah melindungi masyarakat miskin dimana institusi penegak hukum ikut bertanggungjawab.
Apalagi, saat ini, terdapat berita Sekda Kabupaten Pemalang juga telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus korupsi oleh Polda Jateng.
BACA JUGA:Kerinci Memanas, Bentrok Antar Desa Dipicu Adanya Kesurupan Warga Penawar
BACA JUGA:Putri Candrawati Minta Perlindungan ke LPSK, Keterangan Bharada E Sudah Didalami
Dugaan praktek KKN ini menjadi cermin betapa memprihatinkannya kondisi pemerintahan Kabupaten Pemalang yang masuk dalam lima kabupaten termiskin di Jateng, sementara dugaan praktek KKN terjadi.
Bila dalam penempatan jabatan strategis didasarkan pada praktek suap/ gratifikasi bukan pada keahlian atau kompetensi maka sulit diharapkan masyarakat akan terlayani karena orientasi kerja pejabat akan berpusat pada pemenuhan kebutuhan pribadi, keluarga dan kroninya bukan untuk pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: