Kemampuan Menembak Bharada E Jadi Sorotan Para Jenderal Kepolisian: Penembak Jitu, Ya Pantas Saja!
Bharada E sosok kunci dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat. Identitasnya membuat publik penasaran. -Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Mabes Polri melalui lisan Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, Brigadir J tewas ditembak Bharada E.
Sementara itu, argumen tersebut diperkuat dengan ucapan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo bahwa Bharada E, saat baku tembak dengan Brigadir J terjadi, menggunakan pistol jenis Glock 17 buatan Austria.
Pistol tersebut memiliki magasin maksimum 17 peluru, sementara saat baku tembak, ia hanya mengeluarkan lima peluru dan menawarkan Brigadir J.
Brigadir J sendiri sebelum tewas disebut lebih dulu menodongkan senjata api jenis HS-9 buatan Kroasia kepada Bharada E.
Dari keterangan penyidik, Brigadir J telah melepaskan tujuh tembakan dan semuanya tak mengenai Bharada E, meski lebih dulu melakukan penembakan.
Kasus polisi tembak polisi ini pun menjadi pembicaraan banyak publik, tak terkecuali para mantan Jenderal Kepolisian seperti eks Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji, Eks Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi, Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan Eks Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompi.
Keempat Jenderal Purnawirawan tersebut terlibat perbincangan, menyoroti seorang Bharada yang sudah dibekali senjata api laras pendek.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Datangi Bareskrim Polri dan Buat Laporan Polisi, Siapa yang Dilaporkan?
Perbincangan ini dibahas melalui kanal Youtube POP (Polisi Ooh Polisi) dengan judul; "Tragedi di Rumah Jenderal - Kejanggalan2 yang masih Janggal", para mantan petinggi Polri itu hadir menjadi narasumber.
Susno Duadji menanyakan isu senjata yang digunakan seorang Bharada dalam tugas kesehariannya kepada Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji, Eks Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi, Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan Eks Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompi dalam Podcast POP..-Tangkapan layar/Youtube---
Aryanto mengungkapkan selama ia bertugas di kepolisian, prajurit kepolisian memang diperbolehkan menggunakan senjata api dengan izin.
"Yang jadi pertanyaan, kan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanya, kan, laras panjang, memang ada izinnya?" buka Aryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: