BREAKING NEWS! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo: Kita Putuskan..
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter--
Kamaruddin pun membuat laporan atas dugaan pencurian dan penggelapan HP.
"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan hp sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: