Nirina Zubir Curhat ke Kapolda, Saya Ingin Mereka Dimiskinkan Pak!

Nirina Zubir Curhat ke Kapolda, Saya Ingin Mereka Dimiskinkan Pak!

Nirina Zubir curhat ke Kapolda, saya ingin mereka dimiskinkan Pak!-m.ichsan-

BACA JUGA:Mahfud MD Angkat Bicara Penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, ‘Ini Janji Polri’

BACA JUGA:6 Tips Turing Jarak Jauh, Bikin Perjalanan Makin Menyenangkan

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Harda berhasil menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir dan keluarganya sebagai korban.

Berdasarkan laporan nomor LP/B/2844/VI/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ, pada tanggal 03 Juni 2021, menurut Kabid Huma Polda Metro Jaya, kasus ini diketahui bulan November 2020, di Kel.Srengseng, Kec.Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat.

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Harda menetapkan tersangka baru kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

BACA JUGA:BPOM Terbitkan Izin Paxloid jadi Obat Covid-19, Perhatikan Efek Sampingnya

BACA JUGA:Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Pelaku Penganiaya Brigadir J Berjumlah 3 Orang

Kasus mafia tanah di mana keluarga Narina Zubir yang mengalami kerugian tembus Rp 17 miliar ini dilaporkan dengan nomor LP/B/2844/VI/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ, pada tanggal 03 Juni 2021.

Menurut Kabid Huma Polda Metro Jaya, kasus ini diketahui bulan November 2020, di Kel.Srengseng, Kec.Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat.

BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Kerugian Tembus Rp 17 Miliar

BACA JUGA:Hubungan Jennifer Lopez dan Affleck Penuh Lika-liku, Perjalanan Cinta 20 Tahun Akhirnya Menikah

"Korban atau pelapor yakni FK (Fadhlan Karim) - laki-laki, VK (Vinta Kurniawaty) - perempuan, NZ (Nirina Raudatul Jannah/Nirina Zubir) - perempuan," ujar Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

Menurut Kombes Pol Zulpan, atas kasus mafia tanah keluarga Narina Zubir, korban mengalami kerugian secara materil atas bidang tanah beradasarkan 6 (enam) sertifikat hak tanah tersebut atau senilai Rp 17 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: