Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Pelaku Penganiaya Brigadir J Berjumlah 3 Orang

Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Pelaku Penganiaya Brigadir J Berjumlah 3 Orang

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri guna mendesak dilakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN--

JAKARTA, DISWAY.ID -  Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menduga, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai pembunuhan berencana.

Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menyebut luka-luka yang dialami oleh Brigadir J, diduga bentuk adanya penyiksaan terlebih dahulu sebelum ditembak mati.

Kamaruddin juga meragukan pelaku hanya Barada E. Hal itu setelah melihat luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, ditulis Selasa 19 Juli 2022.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," sambungnya

BACA JUGA:Ronaldo Nasibmu Kini, Sudah Fokus di Manchester United Saja

Dari temuan itu, Kamaruddin menduga bahwa pelaku ketika mengeksekusi Brigadir J bukan hanya Barada E, melainkan ada sosok lain yang ikut membantunya.

Saat di Bareskrim Mabes Polri, Kamaruddin mengatakan, kondisi Brigadir J selain luka tembak juga terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," ujarnya.

Sedangkan lokasi penyiksaan dan pembunuhan, Kamaruddin menyebut antara Magelang dan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," imbuhnya.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Puji Media yang Pertama Kali Memuat Peristiwa Penembakan: ‘Kok Hebat Banget’

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: