Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Pelaku Penganiaya Brigadir J Berjumlah 3 Orang

Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Pelaku Penganiaya Brigadir J Berjumlah 3 Orang

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri guna mendesak dilakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN--

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: