Soal Larangan Rencana Jurnalisme Investigasi, Pengamat : Jurnalis Penjaga Keseimbangan Demokrasi
Rayakan HPN, Ini 5 Film Tentang Dunia Jurnalistik, Bang Bang Club--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menekankan pentingnya jurnalisme investigasi dalam negara demokrasi.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan menyusul polemik terkait larangan penayangan jurnalistik investigasi dalam draf revisi Undang Undang Penyiaran.
BACA JUGA:Antara Heritage Center Siap Jadi Ikon Wisata Jurnalisme di Jakarta
BACA JUGA:Ajak Teknisi dan Jurnalis ke Pabrik di Thailand, Midea Perkenalkan Langsung Produk Unggulan
"Peran jurnalisme investigasi sangat dibutuhkan, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi agar lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga tinggi negara lainnya akuntabel," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
Ginting menilai bahwa pers harus membuat pemerintah akuntabel dengan memberikan informasi mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan publik, termasuk mengungkap pelanggaran atau kejahatan oleh pihak yang berwenang.
"Di situ ada logika checks and balances dalam sistem demokrasi,” katanya.
BACA JUGA:Ikuti Kompetisi Jurnalistik Kemenhub 2024, Tema, Syarat, Total Hadiah, dan Batas Waktu
BACA JUGA:Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
Menurutnya, sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalisme investigasi memiliki peran vital dalam memantau kinerja lembaga-lembaga demokrasi.
Ginting menegaskan bahwa elite politik harus menerima kenyataan baik dan buruk yang diungkapkan media massa untuk menjaga integritas demokrasi.
"Misalnya terjadi pelanggaran etika politik, hukum, dan ekonomi yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,” paparnya.
BACA JUGA:Nadiem Makarim: Jurnalis Masa Kini Harus Bersaing dengan Artificial Intelligence
BACA JUGA:Kino Adakan Media Gahthering, Ajak Kolaborasi dan Jalin Hubungan Erat dengan Jurnalis
Menurutnya, jurnalisme investigasi adalah tugas suci dalam menyelidiki kejanggalan yang dapat merugikan kepentingan publik, bahkan jika itu berisiko tinggi.
"Karena media massa menjadi sumber informasi utama publik dalam memengaruhi kehidupan warga negara,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: