Polisi Akan Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tanggapi Begini
Nikita Mirzani --
JAKARTA, DISWAY.ID-Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.
Kabar ini mendapat reaksi dari artis Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dalam unggahan instastorynya menuliskan 'Asoi' seraya mengunggah kabar Nindy Ayunda yang akan dijemput paksa oleh polisi.
Nikita Mirzani juga meminta kepada netizen untuk melapor ke Polres Jakarta Selatan, apabila bertemu dengan Nindy Ayunda atau Dito. Sebab hingga kini, keberadaan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tidak diketahui. "Buat kalian yang tahu keberadaan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra, segera laporkan ke Polres Jaksel," ucap Nikita Mirzani.
Nindy dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
BACA JUGA:Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Dipanggil Polisi, Nikita Mirzani: Ayo dong Jemput Paksa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D dan N ," ungkap Budhi Herdi Susianto, mengutip PMJnews, Senin 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Kasus Penyekapan Sopir, Pihak Nindy Ayunda Datangi Sulaeman Minta Laporan Dicabut
Diketahui, selain laporan penyekapan, Dito Mahendra diketahui sedang berseteru dengan Nikita Mirzani. Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik UU ITE ke Polres Serang Kota.
Dari laporan tersebut Nikita Mirzani beberapa kali mangkir panggilan polisi. Mangkirnya Nikita Mirzani itu berdampak pada penggeledahan dan jemput paksa untuk diperiksa. Polisi sempat mengepung rumah Nikita Mirzani belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: