Isu Dugaan Brigadir J Alami Penyiksaan Diperdebatkan, Kuasa Hukum: Terdiri dari Beberapa Orang

Isu Dugaan Brigadir J Alami Penyiksaan Diperdebatkan, Kuasa Hukum: Terdiri dari Beberapa Orang

Kuasa hukum Brigadir Yosua datangi Bareskrim Polri, buat laporan dugaan pembunuhan terencana-Ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyebab meninggalnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo kini masih jadi misteri.

Bahkan kini dugaan adanya penyiksaan Brigadir J jadi diperdebatkan oleh publik. Menyikapi hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak berikan tanggapan.

Kamaruddin menduga Brigadir J juga memang alami penyiksaan sebelum meninggal dunia.  Dugaan itu bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya.

Kamaruddin menyebut dugaan itu didasarkan pada luka-luka yang dialami Brigadir J dan meragukan pelakunya hanya Bharada E. 

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

BACA JUGA:Bambang Widjojanto Mundur dari Tim Think Tank Anies Baswedan, Waduh Pecah Kongsi?

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," sambungnya.

Kamaruddin juga menduga, pelaku ketika mengeksekusi Brigadir J bukan hanya seorang saja. Melainkan ada sosok lain yang juga ikut membantunya.

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," ujarnya.

BACA JUGA:Pipa Gas di Tebet Bocor, Lalin Cawang Atas Arah Timur Ditutup

Sedangkan lokasi penyiksaan dan pembunuhan, Kamaruddin menyebut antara Magelang dan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua RT 5/RW 1 Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto.

BACA JUGA:GIIAS 2022 Hadirkan Electric Vehicle Test Track Indoor, Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: