Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan
Inilah Bharada E yang menurut versi Polisi menjadi pelaku penembakan hingga menyebabkan Brigadir J tewas ditembak pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren 3, Jakarta Selatan yang kini belum juga menampakan batang hidungnya -Twitter/@buronanmabes-disway.id
BACA JUGA:14 Kejanggalan Kematian Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjutan, Ini Baku Tembak atau Disiksa?
BACA JUGA:Dear Bharada E, Benarkan Ini Nama Aslimu sebagai Penembak Jitu?
“Perlu saya up date, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual beserta kuasa hukum. Pertemuan dihadiri ahli forensik dari sejumlah Universitas. Sepakat dilakukan Ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” terang Andi Rian.
Perlu disampaikan pula, sambung dia, Pra rekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. “Pra rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti, sementara rekonstruksi pihak saksi. Kita yang mencocokan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi,” imbuh Andi Rian.
Pra rekonstruksi dimulai pukul 11.20 WIB
Di lokasi TKP, Tim penyidik Kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu siang 23 Juli 2022.
Tim penyidik Kepolisian mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pukul 11.20 WIB di teras rumah dinas tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut.
Hingga pukul 12.34 WIB polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun.
BACA JUGA:Benarkah Putri Chandrawati Dilecehkan? Fakta Yuridis Ini Menjawab Spekulasi Liar
Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak mobil dari Kepolisian yang terparkir. Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu 16 Juli.
Sementara itu, pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan mengatakan pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.
Pengacara keluarga Brigadir J memberikan keterangan terkait rencana autopsi ulang. Foto Deki/Jambi Independent.Co.id
“Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: