Persiapan Otopsi Ulang Brigadir J Irwasum Polri Hadir Penuhi Undangan Komnas HAM
Komjen Pol Agung Budi Maryoto tampak hadir untuk memenuhi undangan dari Komnas HAM yang diagendakan pada hari ini, Senin, 25 Juli 2022 terkait otopsi ulang Brigadrir J.- Intan Afrida Rafni-
Secara teknis dan prosedur Autopsi, kata Ade, sama dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri.
"Durasi analisis tergantung kepada kondisi jenazah. Dalam kondisi tersulit, butuh waktu satu bulan," jelasnya.
BACA JUGA: Bukti Sudah Siap, Kuasa Hukum Ahok Menunggu Permintaan Maaf Kuasa Hukum Brigadir J
Sementara dalam kasus Brigadir J, lanjut Ade, autopsi hanya akan dilakukan beberapa hari karena kondisi jemaah sudah dikebumikan. Setelah diautopsi, jenazah akan langsung dimakamkan kembali.
"Selanjutnya, tim forensik akan melakukan analisis dan pemeriksaan di laboratorium. Proses ini memakan waktu cukup lama," terangnya.
Di sisi lain, Ade menyatakan bahw pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani autopsi ulang Brigadir J.
"Tim ini terdiri dari praktisi medis dan ahli akademik," pungkasnya.
View this post on Instagram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: