Terungkap! Pengancam Pembunuh Brigadir J Ternyata Ajudan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya

Terungkap! Pengancam Pembunuh Brigadir J Ternyata Ajudan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya

FOTO BERSAMA- Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga besarnya dan para ajudan. Salah satunya Brigadir J dan Bharada E.-----disway.id-disway.id

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," sambungnya. 

"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," lanjutnya.

BACA JUGA:Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi pun membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat 22 Juli 2022.

Andi menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

BACA JUGA:Terbongkar! Kedekatan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selama 3 Tahun Ternyata...

Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Buntut dari insiden maut tersebut, diketahui Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan," ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Kapolri pun mengungkap alasan soal penonaktifan sementara itu, dan telah memiliki pertimbangan tersendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: