Satu Ajudan Ferdy Sambo Tidak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Upaya Hadirkan

Satu Ajudan Ferdy Sambo Tidak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Upaya Hadirkan

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seluruh ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah dipanggil Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa 26 Juli 2022 ini. Namun ada satu ajudan tidak penuhi panggilan tersebut.

Komnas HAM akan berupaya untuk menghadirkan seluruh ajudan. 

"Kami mengupayakan dan meminta untuk datang hari ini, kita akan cek dulu masalahnya kenapa belum datang," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Ini Sosok Bharada E saat Datangi Komnas HAM, Berpakaian Hitam dengan Kawalan Ketat

Dari pantauan Disway.id, Bharada E yang memiliki nama asli Richard Eliezer telah hadir untuk memenuhi panggilan dari Komnas HAM.

Dengan hadirnya Bharada E, maka tersisa satu ajudan lagi yang belum hadir. 

Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui pesan singkat.

"Iya (benar)," ujar Anam saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Taufan pun mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri untuk memastikan keberadaan satu ajudan tersebut. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Emak-Emak Hina Iriana Jokowi Hingga Viral di Media Sosial

"Sudah, langsung pada pak Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, kemarin pas pak irwasum ke Komnas HAM kami menyampaikan permintaan kami untuk seluruh ajudannya itu dihadirkan di Komnas HAM untuk dimintai keterangan," ujar Ahmad Taufan Damanik kepada media. 

"Kita akan minta sekali lagi secara resmi maupun komunikasi langsung, kita akan minta karena sangat penting keterangan dan informasi dari mereka terutama Bharada E," lanjutnya. 

Sebagai informasi, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa ajudan yang hadir dibreafing sebentar oleh Choirul Anam agar bisa menyampaikan keterangan dan informasi dengan sebenar-benarnya. 

Hal tersebut dilakukan karena mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian banyak pihak termasuk kepala Negara Republik Indonesia, Joko Widodo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: