Ini Statement Ramadhan yang Sebut Sambo Tidak ada di TKP, Praktisi: Beda dengan Komnas HAM Apa Motifnya?

Ini Statement Ramadhan yang Sebut Sambo Tidak ada di TKP, Praktisi: Beda dengan Komnas HAM Apa Motifnya?

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.-Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

“Keterangan yang disampaikan Polri sebelumnya menjadi dasar atas insiden itu. Terekam dan tersampaikan ke publik lewat pemberitaan. Penegasan polri memiliki kekuatan hukum atas fakta yang terjadi. Kalau ngarang-ngarang berarti bohong dong, kalau bohong berarti memberikan keterangan palsu, ada pasalnya,” jelas Syamsul Arifin. 

Sejak awal publik dicekoki motif pelecehan seksual yang berlanjut ke adegan tembak-menembak dan diakhiri dengan kematian. 

“Orang hukum pasti paham yang disebut motif tersebut, buat yang awam itu motif bermakna sebagai dorongan (pemicu) untuk melakukan kejahatan,” jelas Syamsul dalam keterangan yang disampaikan via WhatsApp.

BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan

Oleh karena ada narasi tembak-menembak antara Brigadir J vs Bharada E dan terbukti yang terbunuh adalah Brigadir J maka yang patut jadi tersangka adalah Bharada E yang terbukti sampai saat ini segar bugar. 

“Jika Brigadir J tidak jadi tersangka tindak pidana pelecehan seksual dan Bharada E juga tidak jadi tersangka tindak pidana pembunuhan maka saya khawatir malah si motif yang akan jadi tersangka untuk 2 tindakan pidana tersebut,” terangnya.

“Dari moto Polisi Presisi, saya memaklumi mengapa belum ada tersangkanya, dan dari narasi-narasi yang tidak konsisten dan tidak komprehensif saya pun memaklumi mengapa ketika belum ada tersangka sudah digelar gladi resik rekonstruksi dan autopsi kilat,” tandas Syamsul.   

Seperti kita ketahui pula, Polres Jakarta Selatan dan Mabes Polri menyebut Brigadir J meninggal setelah beradu tembak dengan ajudan Ferdy, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E

Polisi mengklaim peristiwa saling tembak itu terjadi setelah adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J istri Ferdy. 

Menurut polisi pula, istri Ferdy Sambo saat berteriak meminta tolong saat Joshua melakukan pelecehan seksual di kamarnya di lantai satu. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada di lantai 2 langsung bereaksi mengecek lokasi.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjelaskan, berdasarkan rekaman video memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat 8 Juli 2022.

Komnas HAM juga menyebut ada 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati. “Ada 20 video dari 27 titik,” ungkap anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

BACA JUGA:VR Pacar Brigadir J Diperiksa di Polda Jambi Lalu Putri Chandrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kapan?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads