Kasus Brigadir J Diambil Alih ke Bareskrim, IPW: Irjen Ferdy Sambo Tak Menjalankan Perkap No 2/2022

Kasus Brigadir J Diambil Alih ke Bareskrim, IPW: Irjen Ferdy Sambo Tak Menjalankan Perkap No 2/2022

Ferdy Sambo berfoto bersama squadnya, satu di antaranya adalah almarhum Brigadir J-Fin.co.id-Jambiindependent.disway.id

"Kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi polisi ini, sangat menurunkan citra Polri di masyarakat. Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus Brigadir J Polda Metro Jaya. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 1 Agustus 2022: Hari Ini Adem, Cuaca Mendukung, Sudah Cek?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ia menambahkan, upaya itu dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

"Kendati demikian, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya. 

"Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads