Timsus dan Irjen Pol Dedi Prasetyo Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Ada Apa?

Timsus dan Irjen Pol Dedi Prasetyo Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Ada Apa?

Timsus Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo-PMJ News--

"Sampai saai ini belum ya. Kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk memberikan keterangan," kata Ketua LPSK, Hasto Admojo, Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Timsus Lakukan Pendalaman Uji Balistik Labfor di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kabareskrim Tiba di TKP

BACA JUGA:1 Agustus Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Perayaan Spesial Girlfriend Day! Ini Makna dan Cara Merayakannya

Putri Candrawathi harus ingat permohonan perlindungan yang diajukannya itu bisa saja otomatis ditolak.

Hal tersbut terjadi jika dalam waktu satu bulan pemohon masih belum juga melakukan proses asesmen.

Maka dari itu, Putri Candarwathi kini masih memiliki 2 minggu lagu hingga 14 Agustus 2022 nanti.

"30 hari kerja sejak permohonan diajukan, permohonan ditolak karena kita anggap tidak kooperatif," tutur Hasto menambahkan.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

BACA JUGA:Hari Ini Timsus Pendalaman Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Namun, nantinya Putri Chandrawathi masih bisa kembali mengajukan kembali permohonan perlindungan korban jika masih menginginkannya dan tetap perlu melakukan proses asesmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads