Benarkah Cabai dan Bawang Picu Terjadinya Inflasi? Begini Penjelasan Badan Pusat Statistik

Benarkah Cabai dan Bawang Picu Terjadinya Inflasi? Begini Penjelasan Badan Pusat Statistik

PEDAGANG CABAI di pasar tradisional di OKUT tengah menjual cabai yang harganya kini menembus Rp 60 ribu perkilo-radarpalembang.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebut bahwa komoditas cabai merah, rawit, dan bawang merah memicu terjadinya inflasi.

Diketahui pada Juli 2022 lalu saja terjadi peningkatan inflasi akibat komoditas tersebut mencapai 0,64 persen.

"Kalau dilihat menurut kelompok pengeluaran yang memberi andil terbesar disumbang kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,31 persen," kata Margo kepada wartawan, dikutip dari RRI pada Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Anda Hobi Konsumsi Sayur Sawi? Berikut 5 Manfaat Dahsyatnya untuk Tubuh

BACA JUGA:Ketua PAHAM Beri 'Warning' ke Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J: Khawatirnya...

Markgo menyebut bahwa cabai merah menjadi komoditas penyumbang utama terjadinya inflasi secara keseluruhan, yakni memiliki andil hingga sebesar 0,15 persen. 

"Sedangkan bawang merah 0,09 persen, dan cabai rawit 0,04 persen," tukasnya.

Lebih lanjut, kata Margo, faktor cuaca yang menyebabkan gagal panen di beberapa sentra produksi holtikultura menjadi penyebab dari ketiga komoditas tersebut menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi Juli.

Selain itu penyumbang inflasi terbesar pada bulan Juli yakni sebesar 0,64 persen (mtm) juga dipicu kelompok pengeluaran Transportasi dengan andil mencapai 0,14 persen.

BACA JUGA:Rayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Istana Izinkan Ribuan Masyarakat Masuk untuk Ikuti Upacara

BACA JUGA:Frenkie de Jong Sudah Tak Ada Tempat di Barcelona, Xavi Hernandez Buat Pengakuan Begini

"Kelompok pengeluaran Transportasi sendiri mengalami inflasi sebesar 1,13 persen pada Juli 2022 karena kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,11 persen," paparnya.

Margo menilai, harga avtur melonjak lantaran disebabkan adanya penyesuaian harga di maskapai penerbangan.

Ditambah lagi adanya pelonggaran atas izin penerbangan menyebabkan permintaan kepada angkutan udara semakin meningkat sehingga terjadi kenaikan harga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads