Dugaan Ferdy Sambo Jabat Kasatgassus, Kompolnas Angkat Bicara
Kompolnas mengatakan akan melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan Ferdy Sambo jabat Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.--
Mabes Polri diketahui telah ambil alih kasus yang telah ditangani selama 23 hari sejak kejadian oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengutarakan pendapat bahwa penarikan kasus tersebut sebagai 'kode' bahwa Polri akan segera menetapkan tersangka.
Sejak peristiwa 8 Juli 2022 diumumkan ke muka publik oleh Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022 lalu, hingga kini Polisi belum menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Format Kualifikasi Piala Dunia 2026 Resmi Diubah, Indonesia Berpeluang Lolos, Tapi...
BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 2 Agustus 2022: Jangan Heran, Hari Ini Akan Panas Sekali
Padahal saat itu polisi mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan seorang polisi berpangkat Bharada, yang kemudian dikenal dengan Bharada E.
“Political will dari Presiden Jokowi tak akan dikesampingkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Cepat atau lambat siapa tersangka dari kasus ini akan segera diumumkan. Tunggu saja ini kodenya,” terang Direktur P3S Jerry Massie kepada Disway.id, Senin 1 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: