Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadri J Usai Pemeriksaan 42 Saksi dan Sejumlah Barang Bukti

Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadri J Usai Pemeriksaan 42 Saksi dan Sejumlah Barang Bukti

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J-ilustrasi-Jpnn

Seperti diketahui, dugaan awal kasus kematian Brigadir J disebut polisi karena dipicu adanya kekerasa seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Hingga sekarang, istri Ferdy Sambo belum muncul ke permukaan untuk memberikan kesaksian karena, kata Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dirinya masih terguncang.

Pihak keluarga Brigadir J justru menolak adanya dugaan tersebut karena terdapat sejumlah kejanggalan dan bukti-bukti yang diklaim mengarah kepada kasus pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Diretas, Situs Kejari-garut.go.id Tampilkan Wajah Ferdy Sambo Bersama Istri dan Rita Yuliana

Samuel Hutabarat, usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan rasa sakit hatinya sebagai orangtua Brigadir J yang dituding melakukan kekerasa seksual.

Kata Samuel, Brigadir J seolah sudah divonis bersalah melakukan tindakan asusila kepada atasannya. Padahal belum ada pernyataan hakim.

"Sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah. Ini menjadi pukulan berat," ujar Samuel, yang ditemani oleh Tim Advokat Hutabarat.

Ia mengutip sebuah pepatah dan menyatakan bahwa merasa sakit hati atas tudingan kekerasan seksual yang diarahkan kepada anaknya.

BACA JUGA:Brigadir J Sempat Bergulat dengan Bharada E Sebelum Tewas Baku Tembak di Rumah Sambo, Loh Beda Lagi?

Dengan tegas, Marga Hutabarat juga merasakan sakit hati lantaran menurutnya Brigadir J telah difitnah.

"Ada pepatah menyampaikan 'Fitnah lebih kejam dari pembunuhan', kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami," tegas Samuel.

"Bukan cuma Indonesia, seluruh dunia sudah mengucapkan ini. Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," tukas Samuel Hutabarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads