Pihak Azizah Salsha Sebut Rachel Vennya Tidak Diperiksa Atas Dugaan Fitnah dan Video Syur
Kuasa Hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata, mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 2 pelaku penyebar video syur kliennya.-Hasyim Ashari/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata menyebut bahwa Rachel Vennya tidak ikut diperiksa dalam kasus fitnah perselingkuhan dan video syur.
Ega Marthadinata mengatakan bahwa pihaknya hanya fokus mengungkap 12 akun yang menyebarkan hoaks.
BACA JUGA:Ini Sosok Pelaku Penyebar Video Syur Azizah Salsha Istri Pratama Arhan
BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Isu Perselingkuhan Azizah Salsha, Kini Gaya Duduk Pratama Arhan Jadi Sorotan
Saat ini, Azizah Salsha masih menunggu proses penyidik Bareskrim Polri saja.
"(Rachel Vennya) Tidak ada (diperiksa), hanya di 12 akun itu. Jadi kita sekarang fokus proses penyidikan, proses sidik di Bareskrim," ujar Ega Marthadinata di Bareskrim Polri, dikutip Jumat 6 September 2024.
Ega Marthadinata menjelaskan bahwa polisi sudah berhasil mengungkap 2 identitas pelaku penyebar fitnah dan dugaan video syur.
"Berdasarkan informasi dari penyidik itu ada 2 pemilik akun. Kalo kemaren akun yang kita laporkan, sekarang sudah mengarah kepada personal dua orang," ujar Ega Marthadinata.
BACA JUGA:Azizah Salsha Bantah Sepi Job, Imbas Munculnya Isu Perselingkuhan dan Video Syur di Media Sosial
Ega Marthadinata mengatakan tak menutup kemungkinan pihak Bareskrim Polri akan memanggil beberapa terduga pelaku lainnya dari 12 akun yang dilaporkan oleh Azizah Salsha.
"Kemudian hari selainjutnya akan ada beberapa orang lagi yang dipanggil," ujar Ega.
Bahkan, kata Ega Mathadinata salah satu dari 2 pelaku ini masih pelajar di bawah umur. Satu pelaku lainnya memang berprofesi sebagai kreator konten.
"Info yang kita dapatkan dari penyidik, beberapa terlapor ini ada yang pelajar, ada yang memang profesional karena memang ternyata yang bersangkutan adalah seorang konten kreator artinya memang terfokus pada konten-konten yang ingin dia buat," ujar Ega Marthadinata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: