Gegara Bullying Rp 10 Juta Melayang, Video Disebar di Media Sosial
Kasus Perundungan di tingkat Pendidikan SD dan SMP Paling Tertinggi-ilustrasi-Berbagai sumber
Rustam melanjutkan bahwa keluarga pelaku menaikkan harga ganti rugi menjadi Rp 5 juta untuk biaya pengobatan.
Namun lagi-lagi tidak ada kesepakatan, hingga akhirnya kasus ini dibawa ke Polres Belitung.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting: Jangan Sampai..
BACA JUGA:Berapa Harta Kekayaan Kevin Sanjaya? Pebulu Tangkis Top yang Berani Lamar Valencia Tanoesodibjo
"Namun tadi pagi 3 Agustus perdamaian sudah dilakukan. Pihak pelaku dan korban datang untuk membuat perdamaian. Yakni salah satu poin perdamaian tersebut membayar biaya pengobatan Rp 10 juta," pungkasnya.
Sementara itu, Penasihat hukum M, Deddy Cornelius Tua Purba SH membenarkan bahwa sudah ada perdamaian di Desa Aik Rayak.
"Benar kita sudah sepakat untuk damai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum," kata kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Diperiksa, Praktisi Hukum: Ada Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri
BACA JUGA:5 Fakta Lamaran Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo, Bikin Baper Sejagad Maya
Pria yang akrab disapa Purba ini tak menampik beberapa beberapa kali mediasi menemui jalan buntu.
Yakni saat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Aik Rayak, pada hari Selasa 2 Agustus 2022 lalu.
Akan tetapi, ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Belitung enggan berkomentar banyak mengenai masalah buntunya mediasi sebelumnya.
"Intinya kita sudah damai. Dan sudah membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak," pungkasnya.
BACA JUGA:Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok
BACA JUGA:Wabah Cacar Monyet Diduga Mulai Masuk RI? Kemenkes: Jangan Terlalu Panik!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: