Gegara Bullying Rp 10 Juta Melayang, Video Disebar di Media Sosial
Kasus Perundungan di tingkat Pendidikan SD dan SMP Paling Tertinggi-ilustrasi-Berbagai sumber
Terpisah Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, sementara ini pihaknya masih belum berkomentar mengenai kasus dugaan perundangan yang dilakukan pelajar siswi di Belitung.
"Kita masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mungkin besok (hari ini, red) kita akan paparkan hasil mediasi tersebut," ujar Iptu Edi seperti yang dilansir oleh Belitong Ekspres.
Kasi SMK Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung (Babel), Marwiyah juga memastikan kasus perselisihan yang menimbulkan kekerasan itu, telah selesai dan sepakat damai oleh kedua belah pihak.
Menurutnya, itu bukan kasus perundungan tapi perselisihan yang menimbulkan atau berujung kekerasan.
BACA JUGA:Serius Tangani Wabah Cacar Monyet, IDI Bentuk Satgas Khusus: Diharapkan Dapat..
BACA JUGA:Bharada E jadi Tersangka Pembunuhan, Kenapa Kuasa Hukum Sebut Dia Pahlawan? Begini Pengakuannya...
Sebab jika perundungan, itu dilakukan berkali-kali dengan tanpa alasan.
Dia menegaskan, kalau kejadian video viral antar pelajar SMK Badau dan SMP Tanjungpandan tersebut ada alasan dan sebab akibat kenapa itu bisa terjadi.
"Itu bukan bully atau perundungan, itu perselisihan yang menyebabkan kekerasan, dan itu sudah diselesaikan di Desa Aik Rayak dan mereka ketemu di Polres Belitung," jelas Marwiyah.
Maka dari itu, Marwiyah berharap setelah perdamaian ini tidak ada lagi postingan-postingan di media sosial yang menyudutkan pihak manapun.
BACA JUGA:MyPertamina Gak Laku di Wonosobo, Pendaftar Baru Capai 3 Persen
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Alami Trauma, Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa..
Dia juga menghimbau semua pihak, terutama di media sosial, kerana mereka tidak tahu duduk persoalan sebenarnya, sehingga banyak yang melemparkan statement liar dan tidak mengedukasi.
"Saya selaku ibu dari anak-anak didik saya semuanya, berharap yang diposting di media sosial itu hal-hal yang baik, prestasi dan lain-lain," ujar Marwiyah.
Selain itu, kata Marwiyah pihak sekolah telah memberikan sanksi yang mengedukasi, sehingga itu tidak menambah beban mental siswa SMK yang melakukan tindakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: