Irjen Purnawiran Tegas Sebut 'Kesaktian' Bharada E Bisa jadi Penyelamat Polri: Ternyata Polisi...
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi Sebug Polisi Berhasil Buat Masyarakat bingung-Polisi Ooh Polisi-YouTube Channel
"Ini sudah diomongin begini 'wah dia punya ilmu kali ya, bisa ngeles dari tembakan'," sambungnya.
Kemudian Aryanto Sutadi mengklaim adanya insiden penembakan di rumah jenderal ini buat citra Polri drop.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Pertama Kali Ferdy Sambo di Hadapan Publik Setelah 7 Jam Diperiksa Bareskrim
"Karena aib itu yah, walaupun kejadian itu yah. Misalkan kejadiannya simple tapi tetap aja kejadiannya membawa aib polisi sehingga mengundang konotasi dari publik," ujarnya.
"Itu jelas menjatuhkan nama Polri karena dianggap menutupi apa yang ada," tambahnya.
Lantas Aryanto menekankan ketika Bharada E sudah ditangkap dan jadi tersangka maka rasa penasaran publik sudah terobati.
BACA JUGA:LPSK Katakan Bharada E Tidak Jago Menembak dan Hanya Supir, Kok Beda Dengan Pernyataan Kombes Budhi?
"Ternyata polisi serius tidak menutupi, jadi kan Bharada E bisa jadi penyelemat untuk Polri. Yang tadinya kemarin sudah sampai titik nadir hampir hancur tapi gara-gara pengumuman Bharada E sebagai tersangka, sudah itu," tegasnya.
"Publik akan berbeda itu, penafsiran pada polisi ternyata tidak ditutup-tutupi," ujarnya.
Terlebih lagi polisi juga sudah menekankan komitmennya untuk memeriksa petugas polisi saat mengolah TKP pertama di rumah Ferdy Sambo.
"Nah itu menunjukkan ketegasan, jadi intinya dari citra Polri yang hampir hancur gara-gara melindungi Bharada E ini dengan dirilisnya Bharada E sebagai tersangka itu sudah jadi penyelamatnya itu," ujarnya.
Potensi adanya tersangka selain Bharada E
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menganggap meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J, tetapi diyakini bahwa ekspektasi publik belum dipuaskan 100 persen.
Meski begitu, Arsul Sani juga menganggap adanya sebuah proses kemajuan dengan Bharada E yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: