Nasib Laporan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Usai Bharada E Tersangka, Ini Pengakuan Kabareskrim

Nasib Laporan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Usai Bharada E Tersangka, Ini Pengakuan Kabareskrim

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi --

JAKARATA, DISWAY.ID - Nasib laporan dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini kembali jadi perbincangan hangat.

Diketahui sebelumnya laporan dugaan pelecehan tersebut dikabarkan sebagai pemicu baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

Kini Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

BACA JUGA:Waketum PKB Dukung dan Percaya Penuh ke Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J

Terkait laporan dugaan pelecehan dan pengacaman istri Ferdy Sambo, Kabreskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berikan pengakuan.

Dikatakan Kabareskrim, Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengevaluasi penanganan laporan polisi (LP) yang dilayangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Kabareskrim juga menyebut Timsus pun mengevaluasi laporan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Harta Suporter Persib

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," katanya di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.

Agus mengatakan penyidikan dilakukan jajaran Bareskrim Polri terhadap laporan polisi yang dilakukan keluarga Brigadir J, dan laporan polisi limpahan dari Polda Metro Jaya dari Putri Chandrawathi tentang pelecehan dan laporan ancaman pembunuhan dari Brigadir J.

Sebagaimana diketahui dua laporan polisi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya yakni laporan dari Putri Chandrawathi dan Bharada E. 

Laporan tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, belakangan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Kafe di Banyumas Ambruk, Tujuh Pengunjung Luka-luka, Ini Kronologisnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: