Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar, Kapolri Singgung Soal CCTV, Bareskrim: Sengaja Dihilangkan

Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar, Kapolri Singgung Soal CCTV, Bareskrim: Sengaja Dihilangkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--

"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan.

"Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," jelas Jenderal Sigit di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Sementara itu, pernyataan Jenderal Sigit ini dipertegas kembali oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ia mengatakan, terhambatnya penanganan kasus Brigadir J karena terdapat barang bukti yang sengaja dihilangkan dan rusak.

BACA JUGA:Refly Harun Benar, Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Berawal dari Pangkat Rendah

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," jelasnya saat konferensi pers di Mabes Polri.

Sehingga, bukan tak mungkin penanganan dan pengungkapan kasus Brigadir J akan memakan waktu lama.

Belum lagi semua pihak juga tengah menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J yang tengah dilakukan penelitian di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh dokter forensik independen.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA:Sisa Kontrak 12 dengan Inter Milan, Alexis Sanchez Galau Diisukan Pindah ke Marseille

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri Listyo.

Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujarnya.

BACA JUGA:Bibi Brigadir J: Kata Belasungkawa Ferdy Sambo Sudah Terlambat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: