Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar, Kapolri Singgung Soal CCTV, Bareskrim: Sengaja Dihilangkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--
Mutasi Besar-besaran Polri
Tak lama Kapolri keluar untuk kedua kalinya di depan media sejak menonaktifkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan serta Budhi Herdi Susiant
Tampak dari wajah Kapolri ada sesuatu yang besar harus disampaikannya, yakni terkait 25 personel Polri yang diduga telah menghambat penanganan kasus Brigadir J.
"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers
Sigit menjelaskan, 25 personel polri ini diduga telah melangga kode etik dan ketidakdisiplinan dalam penanganan TKP.
Untuk diketahui, dalam penanganan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Timsus dua kali datang melakukan uji balistik.
Padahal sebelumnya telah dilakukan pra rekonstruksi oleh tim penyidik dan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Mutasi 15 Personel Polri, Siapa Saja?
"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.
Sigit membeberkan 25 personel polri terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.
"Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.
Sebagaimana daftar mutasi yang dirilis Mabes Polri, 3 Jenderal Polri yang dimutasi di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.
Pencopotan para anggota polri tersebut sesuai dengan ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Berikut daftar lengkap mutasi dan penggantinya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: