Komnas HAM Ungkap Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit
Rekening Brigadir J dibekukan PPATK terkait dengan laporan dan berita yang beredear di masyarakat.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Time line menjadi salah satu pegangan dari Komnas HAM dalam menguak peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh M Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM yang menyampaikan bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J dalam waktu yang sangat singkat.
“Teman-teman bilang bahwa kejadian tewasnya Brigadir J 30 menit, namun dari data Komnas HAM lebih singkat, 10 menit, Komnas HAM lebih singkat untuk melihat bagai mana peristiwa tewasnya Brigadir J,” jelas Anam.
Anam menambahkan bahwa eksekusi Brigadir J tak sampai 10 menit.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kesehatan Roy Suryo Dicek Sebelum Pemeriksaan, Kabid Humas Berikan Pernyataan Tegas
“Kita punya time line 16.31 WIB dan itu Brigadir J masih hidup dan setelah itu sudah tidak ada komunikasi,” jelas Anam.
Dari hasil penyelidikan bahwa 16.31 WIB komfirm bahwa Brigadir J berada di Duren Tiga dan hidup, hal tersebut berdasarkan dari data yang kami kumpulkan.
Peristiwa tewasnya sangat singkat namun saat ini kami masih menguji dan memperjelas time line yang ada mulai dari 16.31 WIB hingga masuk ke rumah sakit.
Terkait dengan singkatnya waktu tersebut Anam mengatakan bahwa Komna HAM hingga saat ini masih belum pernah mesuk kedalam ruang pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam salah satu wawancara di televisi swasta.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan 1, Ada Laga Sengit Everton vs Chelsea
BACA JUGA:Momen Jan Ethes Masuk Sekolah SD dengan Kawalan Ketat Petugas, Ini Lho Nama Sekolahnya
Sebelumnya pihak Komnas HAM mengatakan bahwa pada Jumat 5 Agustus bahwa Komnas HAM masih mengolah data yang di dapat dari berbagi pihak, termasuk dari 15 HP yang di dapat dari tim Siber Polri.
Data dari HP tersebut nantinya akan digunakan salah satunya dalam menguatakan time line peristiwa kejadian tewasnya Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: