Komnas HAM Ungkap Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit

Komnas HAM Ungkap Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit

Rekening Brigadir J dibekukan PPATK terkait dengan laporan dan berita yang beredear di masyarakat.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

“Dengan HP ini kami mendapatkan konsern waktu yang dapat disesuaikan dengan materi yang kami punyai,” tambah Aman.

“Selain dari konsern waktu dan substansi juga didapat untuk melengkapi dari data yang kami dapat dari Jambi,” jelasnya.

Masih dengan Anam, sedangkan data dari 5 HP lagi akan kami informasikan hasil penyelidikannya pada minggu depan.

BACA JUGA:Kabar Baik! Persib Bandung Bawa Pemain Skuad Utama, Borneo FC Wajib Ketar-ketir, Maung Bandung Haus Kemenangan

BACA JUGA:Ada Bazar Emas Hasil Lelang di Pegadaian Kebon Nanas Jakarta

“Yang pasti kami masih mengumpulkan sikuel peristiwa tersebut, di mana semuanya sedang kami proses dan kami selidiki sehingga dapat terungkap apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” tambah Anam.

Sebelumnya direncanakan pada hari ini Komnas HAM akan memburu pemilik asli pistol Glock-17 yang dalam insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pistol Glock-17 ini disebut digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tak bernyawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: