Se-Indonesia Kena Prank Polisi

Se-Indonesia Kena Prank Polisi

Ilustrasi: Polri -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

“Ingat lho Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 25 personel di lingkungan kepolisian bisa berlanjut ke pidana. Sementara 25 personel baru dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara telah mendapatkan keterangan dari kliennya, dan ternyata dalam pengakuan Bharada E jauh dari apa yang dikonsumsi publik selama ini. Tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.

BACA JUGA:Praktisi Hukum: Bharada E Diduga Hanya ‘Tumbal’ dari Ulah ‘Konsorsium’ Para Jenderal

Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

“Skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa. 

Pengakuan bohong selama pemeriksaan sambung Deolipa Yumara bukan tanpa sebab. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan. 

Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri 

“Ya, Bharada E dibilang jago tembak, tidak begitu. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Sejak awal pernyataan-pernyataan adanya drama ‘polisi tembak polisi’ menambah ruwet penangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Terlebih munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontroversi ini di jagat maya. 

Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, sehingga membuat statemen yang singkat namun arahnya jelas. “Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil resiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional.

BACA JUGA:Apa ‘Dosa’ Brigjen Hendra Kurniawan sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya? Ini Profil dan Klarifikasinya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads