Bharada E Buat Pengakuan, Pengacara Sebut Dia Dipaksa Atasannya untuk Menembak Brigadir J: Tembak, Tembak!
Kapolri beberkan keterangan bagaimana Bharada E akhirnya pasrah mengakui perbuatannya. Dia bahkan menginginkan agar dia tidak dipecat dari kepolisian--
Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia mengaku kalau dia terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Kini ia berada di Bareskrim Polri sebagai tersangka untuk dilakukan penahan.
"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," kata Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bharada E Hanya Majalankan Skenario, Deolipa Yumara: Tentunya yang Menyuruh Atasannya
Bharada E Mengaku Tak Ada Baku Tembak
Bharada E akhirnya buat pengakuan mengejutkan terkait peristiwa tewasnya Brigadir J.
Kesaksian dari Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Bharada E pastikan Brigadir J tewas bukan karena adanya baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Apa Maksud 'Justice Collaborator' yang Akan Diajukan Bharada E? Ini Penjelasannya
Menurut Burhanuddin, adanya bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Di sisi lain, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E.
Merurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: