Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pernyataan Tegas Komnas HAM

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pernyataan Tegas Komnas HAM

Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Bharada E hanyalah menjalankan skenario yang dibuat oleh atasannya dan bukanlah pelaku utama.--

Salah seorang anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) ke LPSK," ujar Burhanuddin.

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menyebut secara kapan mereka tiba di LPSK. 

Dia hanya menegaskan, seluruh tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum datang dan menyerahkan pengajuan justice collaborator.

BACA JUGA:Benarkah Pengakuan Bharada E? Reza Indragiri: Jangan Andalkan Pengakuan Kerena Dapat Mengaburkan Fakta

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu dan setelahnya ke LPSK," ucap Burhanuddin.

Atas rencana tersebut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan segera menemui Bharada E di Rutan Bareskrim Polri. 

LPSK akan datang menemui Bharada E sebagai tindak lanjut jika pihaknya menerima pengajuan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

BACA JUGA:Anniversary ke-6, Blackpink Siap Comeback dengan Single

"Setelah permohonannya (sebagai JC) kami terima,” ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.

Namun, dikatakannya hingga saat ini permohonan Bharada E sebagai JC masih sebatas lisan, belum dilakukan permohonan secara resmi dan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: