Mengenal Jabatan Kasatgasus Merah Putih Ferdy Sambo yang Resmi Dicopot

Mengenal Jabatan Kasatgasus Merah Putih Ferdy Sambo yang Resmi Dicopot

Irjen Pol Ferdy Sambo -Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. 

Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Jok Kulit Asli dan Sintetis, Perhatikan Aroma dan Tekstur

Saat ini, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Dapat disampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8) sore ini.

Pengumuman tersebut juga disebut berkaitan dengan penetapan satu tersangka baru dalam insiden maut yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads