Insiden Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo Semua Rekayasa, Kapolri Bongkar Upaya 'Licik' FS
Menurut anggota DPR RI, Polisi harus mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir J.-istimewa-
Sementara itu, sebelumnya tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta, 10 Agustus 2022: Paginya Cerah, Siangnya...
Penggeledahan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekira pukul 00.55 WIB.
Timsus menggeledah rumah tersebut setelah Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Terpantau tim dari petugas Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih yang mana tuutpnya berwarna biru dan berisi barang.
Setelah diangkut, petugas langsung memasukkan boks tersebut ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang sudah terparkir di sekitar area rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?
BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara: Kita Pikirkan Langkah Hukum ke Depannya
Polisi sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.
Dari hitungan tersebut, proses penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo keseluruhannya sudah memakan waktu sekitar 9,5 jam.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan mengapa penggeledahan rumah kliennye itu memakan waktu yang sangat lama.
Ternyata, disebutnya ada membutuhkan waktu cukup lama karena membuat untuk berita acara.
BACA JUGA:Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Kabarnya Putri Candrawathi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: