LPSK Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

LPSK Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyimpulkan bahwa keadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah lebih baik dari sebelumnya. 

Wakil Ketua LPSK Susila mengatakan bahwa kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya. 

“Dalam kunjungan tersebut kami berhasil bertemu dengan Ibu Putri, namun sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Ibu Putri kepada LPSK,” ujar Susila, menjelaskan hasil kunjungan tes assessment Putri Candrawathi di rumah pribadinya, Selasa 9 Agustus 2022, sebelum pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Hasto: Putri Candrawathi Tidak Memerlukan Perlindungan dari LPSK, Minta Keterangan Saja Tidak Bisa!

Kendati begitu kata Susila, Putri masih dalam kondisi sedih dan sesekali menangis.

“Kalau yang pertama (kunjungan pertama kali,red) itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.

Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bahwa LPSK tidak mendapatkan keterangan apa-apa saat melakukan assesment Putri Candrawathi di rumahnya, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin. 

Sebab itu, LPSK kata Hasto juga menyimpulkan Putri Candrawathi tidak membutuhkan perlindungan. 

BACA JUGA:Motif Ferdy Sambo, Isu Judi Online dan Cinta Segitiga Menyebar, Nama Polwan Rita Yuliana Disebut...

BACA JUGA:Ferdy Sambo Resmi Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Motifnya Putri Candrawathi Akan Diperiksa

"Dari hasil kesimpulan kami sementara bahwa Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” papar Hasto.

Hasto mengatakan LPSK sendiri mempunyai batas waktu untuk investigasi dan melakukan assessment. 

“Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri. Akan tetapi keputusan finalnya tergantung pada para pimpinan LPSK yang berjumlah 7 orang,” tambah Hasto.

Seperti diketahui LPSK melakukan kunjungan terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Agustus tersebut, LPSK berencana untuk melakukan tes assessment terhadap Putri Candrawathi .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads