Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
Dede ngaku ke Dedi Mulyadi tak perncah cerita soal kesaksian di kasus Vina Cirebon ke orang tua--YouTube KANG DEDI MULYADI YOUTUBE
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih berlanjut hingga para terpidana dan saksi angkat suara.
Saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Dede mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ajukan Perlindungan ke LPSK agar Tenang saat Berikan Keterangan
"Terkait dengan Dede tadi kuasa hukumnya Asido Hutabarat sudah menyampaikan, permohonan untuk perlindungan," kata kuasa hukum 6 terpidana, Jutek Bongso saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.
Selain Dede, enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Jutek mengatakan perlindungan tersebut dibutuhkan agar mereka bisa memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Supaya mereka bisa memberikan keterangan dengan tenang, tidak perlu ada kekhawatiran saat berbicara," sambungnya.
BACA JUGA:LPSK Sebut Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia Cederai Rasa Keadilan
Jutek mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dede dan kuasa hukumnya untuk mencari tahu cerita yang sebenarnya.
"Kepentingan kami berkolaborasi dengan kuasa hukum terlapor. Untuk menghadirkan kontruksi cerita yang sebenarnya," lanjut dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, pihak LPSK sendiri membenarkan Dede dan enam terpidana telah mengajukan permohonan perlindungan.
BACA JUGA:Lebih dari 5 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK Kasus Vina Cirebon
"Iya, ada permohonan perlindungan saksi atas nama Dede," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: