Tegas! Polisi Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, Lho Apa Alasannya?

Tegas! Polisi Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, Lho Apa Alasannya?

Rekening Brigadir J dibekukan PPATK terkait dengan laporan dan berita yang beredear di masyarakat.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap saat ini timsus masih mendalami motif dari perintah penembakan ini.

Menurutnya, pendalaman motif memerlukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu Putri," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: