Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Polisi Bohongi Polisi Terbukti Nyata?

Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Polisi Bohongi Polisi Terbukti Nyata?

Brigadir Josua Hutabarat dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyelidikan kasus dugaan pelecehan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi resmi dihentikan tim penyidik. Kenapa?

Pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Brigadir Josua kepada Putri Candrawathi yang selama ini di gaungkan sebagai motif pembunuhan, ternyata bohong

Sebelumnya juga Ferdy Sambo melontarkan surat terbuka, di mana terdapat pengakuan bahwa motif ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena alasan menjaga kehormatan keluarganya.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Putri Candrawathi Bakalan Terima Tuntutan?

BACA JUGA:Janji Putri Candrawathi Kasih Uang Tutup Mulut Buat Bharada E Bocor? Deolipa Yumara: Curhatnya Richard...

Alibi Ferdy Sambo terbaru tersebut akhirnya terjawab bahwa tak ada unsur pidana dalam laporan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Sehingga, kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian, penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi resmi dihentikan.

Ini sesuai dengan perkataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang sebelumnya menyebutkan bahwa kecil kemungkinan Pasal 340 KUHP diterapkan terjadinya pelecehan.

Pernyataan itu tegas, seolah memang tak ada pelecehan seksual seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi sejak awal kasus ini mencuat ke publik pada 9 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi dari Duren Tiga 'Terbang' ke Magelang, Keluarga Brigadir J: Kami Bingung

Kepastian dihentikannya kasus tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Bareskrim, Jumat (12/8) malam.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ungkap Andi Rian.

Andi Rian menyampaikan, alasan dihentikan kedua perkara yang dilaporkan Putri Candrawati itu lantaran memang tidak ditemukan tindak pidananya.

“(Alasan) dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar jabar