Kejaksaan Agung Terima SPDP Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapuspenkum: Jaksa Penuntut Umum Harus Profesional

Kejaksaan Agung Terima SPDP Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapuspenkum: Jaksa Penuntut Umum Harus Profesional

Irjen Ferdy Sambo-Ricardo/JPNN.com-

Sebelumnya Brigadir J memang sempat berada di pekarangan rumah Ferdy Sambo, entah apa yang dilakukannya di lokasi itu.

BACA JUGA:Buat Drama Pelecehan, Putri Candrawathi Sebegitu Cintanya Anda Kepada Pembunuh?

BACA JUGA:Putri Candrawathi Sempat Tanyakan Keberadaan Ferdy Sambo ke Brigadir J: 'Bapak ke Mana, Kenapa Belum Pulang'

Kemudian tak berselang lama, Brigadir J sempat dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo ke dalam rumah.

Akan tetapi di situ juga tidak diketahui secara pasti apa alasan mendiang dipanggil masuk.

Hal tersebut disampaikan oleh para saksi yang sudah diperiksa dengan ketat oleh pihak Bareskrim Polri.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus, Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Aneh Jika Satgassus Seperti Dipermanenkan, Habiburokhman: Mestinya Ad Hoc Saja

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: