Komjen Agus Andrianto: Peristiwa di Magelang Hanya Allah, Yosua dan Putri Candrawathi yang Tahu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga terlibat dalam kasus gratifikasi Wamenkumham-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
BACA JUGA:Alasan LPSK Setujui Beri Perlindungan Darurat Bharada E, Ancaman Intimidasi Mulai Menguat?
"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," ucapnya menambahkan.
Ditambahkan juga, kondisi Bharada E pun aman di tahanan Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: