Kuasa Hukum Brigadir J Miris Tubuh Polri Tercoreng Pimpinan Hingga Pangkat Bawahan Polri Justru Membuat Hoax!
Penangkapan warga Pekanbaru, karena Masril singgung Ferdy Sambo di TikTok dan meringkuk di penjara.--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, tubuh Polri tercoreng oleh oknum pimpinan hingga pangkat bawahan yang justru membuat hoax kepada publik.
Pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, menurut Johnson Panjaitan, Kadiv Propam Polri adalah polisinya polisi. Ia dijuluki dewa polisi.
BACA JUGA:Tegas! Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Adil hingga Pemberantasan Korupsi
Propam Polri memiliki fungsi sebagai penegak disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Selain itu, Propam juga bertugas melayani aduan masyarakat tentang tindakan anggota Polri.
Irjen Sambo sebagai 'dewa polisi' seharusnya menegakkan disiplin di lingkungan Polri, tapi dia justru melakukan tindak pidana yang merugikan institusi Polri.
Ferdy Sambo tidak hanya melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri, tapi juga menciptakan hoax luar biasa dan melibatkan banyak polisi, termasuk beberapa perwira tinggi.
Hoax pembunuhan Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo turut melibatkan penasihat Kapolri, Kapolres Jakarta Selatan, hingga Karo Penmas.
“Hoax ini terkonfirmasi dengan penjelasan Kapolri,” ujar Johnson Panjaitan, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8).
Menurut Johnson Panjaitan, hoax itu disampaikan secara terbuka oleh pejabat Polri pada 11 Juli 2022.
“Hoax ini ternyata bukan hanya melalui media sosial, tapi institusi ini (Polri) terlibat mengumumkan, bahkan berlapis-lapis, mulai dari Kapolresnya, Karo Penmasnya,” ucap Johnson Panjaitan.
BACA JUGA:20 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: