Tim Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di Jambi, Sejumlah Buku Jadi Barang Bukti
Ilustrasi Densus 88 -Jambi Independent-
JAMBI, DISWAY.ID-- Tim Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap seorang teroris berinisial MR (35) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro JAMBI.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi, bersama tim gabungan Gegana Brimob Polda Jambi, dengan penggeledahan di rumah MR.
MR sendiri diduga merupakan salah satu kelompok teroris yang selama ini tengah diselidiki oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
BACA JUGA:Bunker Sambo Mulai Mencolok, Praktisi: Fokus Perkara Bedah Ponselnya
BACA JUGA:Mendadak, Warga Muaro Jambi Geger dengan Kedatagan Gegana, Diduga Tangkap Teroris
Personel Densus 88 telah melakukan penggeledahan selama kurang lebih dua jam mulai dari pukul 11.30 WIB dan didampingi oleh personel Satbrimob Polda Jambi.
Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa sehari-hari MR merupakan pedagang kerupuk keliling dan agak tertutup dalam kesehariannya.
Selama penggeledahan, situasi berlangsung kondusif. MR yang terduga sebagai bagian jaringan teroris kini dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Anies : Posisi Gubernur DKI Jakarta Akan Selalu Ada
Berita Ini Juga Tayang di Jambi Independent dengan Judul: Tim Densus 88 Polri Geledah Rumah Terduga Teroris di Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: